Categories: artikel

Apa saja “Syarat” dalam Penempatan dan Pemasangan APAR?

Syarat Penempatan dan Pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran
Penempatan dan pemasangan APAR (Alat Pemadam Api RIngan) bukanlah suatu hal yang sembarangan, melainkan memiliki syarat-syarat dalam pemasangan yang tertuang dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Ini perlu diketahui oleh Ahli K3 Umum terutama spesialisasi Ahli K3 Kebakaran.

Persyaratan:
Mudah dilihat, diakses dan diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR / Tabung Pemadam.
Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 cm dari dasar lantai tepat di atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR / Tabung Pemadam dengan laintai minimal 15 cm).
Jarak penempatan APAR / Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai pengawas K3 atau Ahli K3.
Semua Tabung Pemadam / APAR sebaiknya berwarna merah.
Syarat Tanda Pemasangan APAR / Tabung Pemadam :
Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah.
Ukuran tiap sisi 35 cm.
Tinggi huruf 3 cm berwarna putih.
Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih

Syarat Penempatan dan Pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam KebakaranPenempatan dan pemasangan APAR (Alat Pemadam Api RIngan) bukanlah suatu hal yang sembarangan, melainkan memiliki syarat-syarat dalam pemasangan yang tertuang dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan. Ini perlu diketahui oleh

jhie_ro_91

Recent Posts

Ijazah Saja Tidak Cukup, Saatnya Upgrade Skill dengan Training Sertifikasi PJK3 Rojo Safety

Di era persaingan kerja yang makin ketat ini, ijazah saja kini sudah tidak lagi jadi…

7 months ago

Publik Training Alat Angkat dan Angkut

Juni 2025 RojoSafety kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan menyelenggarakan PUBLIK Training…

9 months ago

Inhouse Training PT. Hardases Abadi Indonesia | Teknisi Listrik

30 Juni - 7 Jui 2025 RojoSafety kembali dipercaya menjadi penyelenggara Inhouse Training Teknisi Listrik…

9 months ago

Inhouse Training PT. Aksa Kreasi Indonesia (Richeese Factory) | Food Safety

8 -9 Juli 2025 RojoSafety dengan bangga telah menyelesaikan kegiatan Inhouse Training Food Safety bersama…

9 months ago

Inhouse Training PT Framas Indonesia | Operator Forklift dan Handlift

01 - 03 Juli 2025 PT Framas Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Operator Forklift…

9 months ago

Petugas Kimia Itu Bukan Cuma Soal Pakai Sarung Tangan: Ini Tugas, Risiko, dan Aturan Hukumnya!

Ketika kita mendengar istilah "petugas kimia" atau "petugas penanganan bahan kimia berbahaya (B3)", banyak yang…

10 months ago