Pengelolaan limbah udara (emisi) menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu, pemerintah mewajibkan perusahaan, terutama yang bergerak di sektor industri dan energi, untuk memiliki SDM kompeten dalam pengendalian pencemaran udara.
Salah satu peran krusial adalah Operator Pengendalian Pencemaran Udara, yang bertugas memastikan sistem pengendalian emisi berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Dasar Hukum dan Regulasi
Pelatihan Operator Limbah Udara merujuk pada beberapa regulasi nasional, di antaranya:
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
Materi Pelatihan
Materi pelatihan meliputi:
Persyaratan Peserta
1. Ijazah
2. CV
3. Jobdesk
4. Rekomendasi pelatihan/sertifikasi
5. Laporan kerja (minimal 6 bulan terakhir)
6. Ktp
7. Pas foto (Formal)
8. Surat pernyataan (format dari lsp)
9. Ttd
Sertifikat Pelatihan
Peserta yang lulus akan mendapatkan:
Kenapa Pilih Rojo Safety?
Di era persaingan kerja yang makin ketat ini, ijazah saja kini sudah tidak lagi jadi…
Juni 2025 RojoSafety kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan menyelenggarakan PUBLIK Training…
30 Juni - 7 Jui 2025 RojoSafety kembali dipercaya menjadi penyelenggara Inhouse Training Teknisi Listrik…
8 -9 Juli 2025 RojoSafety dengan bangga telah menyelesaikan kegiatan Inhouse Training Food Safety bersama…
01 - 03 Juli 2025 PT Framas Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Operator Forklift…
Ketika kita mendengar istilah "petugas kimia" atau "petugas penanganan bahan kimia berbahaya (B3)", banyak yang…