Sesuai Peraturan Pemerintah RI
Pengendalian pencemaran udara adalah kewajiban penting setiap pelaku usaha, khususnya di sektor industri. Agar pengelolaan berjalan efektif dan sesuai hukum, dibutuhkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) yang kompeten dan tersertifikasi.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan peraturan terbaru.
Dasar Hukum dan Regulasi
Tujuan Pelatihan
Materi Pelatihan
Beberapa pokok materi pelatihan antara lain:
Siapa yang Harus Mengikuti?
Persyaratan Peserta
1. Ijazah
2. CV
3. Jobdesk
4. Rekomendasi pelatihan/sertifikasi
5. Laporan kerja (minimal 6 bulan terakhir)
6. Ktp
7. Pas foto (Formal)
8. Surat pernyataan (format dari lsp)
9. Ttd
Sertifikasi
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh:
Mengapa Harus di Rojo Safety?
Di era persaingan kerja yang makin ketat ini, ijazah saja kini sudah tidak lagi jadi…
Juni 2025 RojoSafety kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan menyelenggarakan PUBLIK Training…
30 Juni - 7 Jui 2025 RojoSafety kembali dipercaya menjadi penyelenggara Inhouse Training Teknisi Listrik…
8 -9 Juli 2025 RojoSafety dengan bangga telah menyelesaikan kegiatan Inhouse Training Food Safety bersama…
01 - 03 Juli 2025 PT Framas Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Operator Forklift…
Ketika kita mendengar istilah "petugas kimia" atau "petugas penanganan bahan kimia berbahaya (B3)", banyak yang…