Training Ahli K3 Umum
Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan pelatihan Ahli K3 Umum sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) serta membantu perusahaan dalam menerapkan regulasi K3 yang sesuai dengan standar pemerintah.
Apa Itu Ahli K3 Umum?
Ahli K3 Umum adalah tenaga kerja yang ditunjuk oleh perusahaan dan memiliki sertifikasi resmi dari KEMNAKER untuk mengawasi, mengimplementasikan, dan mengembangkan program K3 di tempat kerja.
Berdasarkan Pasal 3 Permenaker No. 2/1992, perusahaan yang memiliki 100 tenaga kerja atau lebih atau memiliki potensi bahaya tinggi wajib memiliki Ahli K3 Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.
Tugas Utama Ahli K3 Umum:
Tujuan Training
Siapa yang Wajib Mengikuti Training Ini?
Materi Training (Sesuai Permenaker No. 2 Tahun 1992)
Referensi Regulasi:
Metode Pembelajaran
Durasi Training
Persyaratan Peserta
Sertifikasi yang Diperoleh
Investasi & Jadwal Training
Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?
Di era persaingan kerja yang makin ketat ini, ijazah saja kini sudah tidak lagi jadi…
Juni 2025 RojoSafety kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan menyelenggarakan PUBLIK Training…
30 Juni - 7 Jui 2025 RojoSafety kembali dipercaya menjadi penyelenggara Inhouse Training Teknisi Listrik…
8 -9 Juli 2025 RojoSafety dengan bangga telah menyelesaikan kegiatan Inhouse Training Food Safety bersama…
01 - 03 Juli 2025 PT Framas Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Inhouse Training Operator Forklift…
Ketika kita mendengar istilah "petugas kimia" atau "petugas penanganan bahan kimia berbahaya (B3)", banyak yang…