
Training Ahli K3 Umum
Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan pelatihan Ahli K3 Umum sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) serta membantu perusahaan dalam menerapkan regulasi K3 yang sesuai dengan standar pemerintah.
Apa Itu Ahli K3 Umum?
Ahli K3 Umum adalah tenaga kerja yang ditunjuk oleh perusahaan dan memiliki sertifikasi resmi dari KEMNAKER untuk mengawasi, mengimplementasikan, dan mengembangkan program K3 di tempat kerja.
Berdasarkan Pasal 3 Permenaker No. 2/1992, perusahaan yang memiliki 100 tenaga kerja atau lebih atau memiliki potensi bahaya tinggi wajib memiliki Ahli K3 Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.
Tugas Utama Ahli K3 Umum:
- Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
- Menyusun rencana & kebijakan K3 untuk perusahaan.
- Melakukan inspeksi dan audit K3 secara berkala.
- Menyelenggarakan pelatihan & sosialisasi keselamatan kerja.
- Berperan dalam penyelidikan kecelakaan kerja & mitigasi risiko.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 nasional & internasional.
Tujuan Training
- Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan K3 sesuai standar pemerintah.
- Meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3 di Indonesia.
- Melatih peserta dalam identifikasi bahaya & pengendalian risiko di tempat kerja.
- Mempersiapkan peserta untuk mendapatkan Sertifikat Ahli K3 Umum dari KEMNAKER.
Siapa yang Wajib Mengikuti Training Ini?
- Supervisor atau manajer yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja.
- Petugas K3 atau HSE yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Pekerja di industri dengan risiko tinggi (minyak & gas, manufaktur, konstruksi, dll.).
- Perusahaan yang ingin memenuhi persyaratan K3 sesuai regulasi pemerintah.
Materi Training (Sesuai Permenaker No. 2 Tahun 1992)
- Peraturan Perundangan K3 (UU No. 1 Tahun 1970 & Permenaker No. 2/1992)
- Sistem Manajemen K3 (SMK3) & OHSAS 18001 / ISO 45001
- Identifikasi Bahaya, Penilaian & Pengendalian Risiko (HIRADC)
- Penyelidikan Kecelakaan Kerja & Teknik Laporan Kecelakaan
- Penerapan Program K3 di Tempat Kerja
- Manajemen Bencana & Keadaan Darurat
- Keselamatan Kerja di Bidang Mekanik, Listrik, dan Kimia
- Audit K3 & Inspeksi Keselamatan Kerja
- Studi Kasus & Simulasi Implementasi K3
- Ujian Sertifikasi (Teori & Praktik)
Referensi Regulasi:
- Pasal 3 Permenaker No. 2/1992 – Persyaratan & Kewajiban Ahli K3 Umum.
- UU No. 1 Tahun 1970 – Keselamatan Kerja di Indonesia.
Metode Pembelajaran
- Teori di Kelas – Memahami peraturan dan teknik implementasi K3.
- Praktik Lapangan – Simulasi inspeksi K3 dan investigasi kecelakaan.
- Ujian Sertifikasi – Tes teori & studi kasus berdasarkan standar KEMNAKER.
Durasi Training
- 12 Hari (120 JP)
- 1 JP = 45 menit
Persyaratan Peserta
- Ijazah Minimal lulusan D3/S1
- Surat Keterangan Kerja
- KTP
- Pas Photo
- CV
- Pakta Integritas
Sertifikasi yang Diperoleh
- Sertifikat Ahli K3 Umum dari KEMNAKER
- Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia
- Kartu Lisensi Ahli K3 Umum
- SKP
Investasi & Jadwal Training
- Lokasi: Online, Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan
- Jadwal: Tersedia Setiap Bulan
- Harga:
- Rp 6.500.000 (online)
- Rp 8.500.000 (offline)
Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?
- PJK3 Resmi KEMNAKER – Berizin untuk pelatihan Ahli K3 Umum & K3 lainnya.
- Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
- Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, dan praktik langsung di lapangan.
- Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.













