Training Teknisi Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)

Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan Pelatihan Teknisi Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam perawatan, perbaikan, dan inspeksi Pesawat Tenaga dan Produksi sesuai dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bejana Tekan dan Tangki Timbun serta Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.

Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja akibat kegagalan mesin PTP, serta memastikan teknisi memiliki keterampilan dan lisensi resmi dalam menangani peralatan produksi di berbagai sektor industri, seperti manufaktur, pertambangan, migas, dan pembangkit listrik.

Apa Itu Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP)?

Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) adalah peralatan industri yang digunakan untuk menggerakkan, memproses, atau mengolah suatu bahan menggunakan tenaga mekanik, listrik, hidrolik, atau pneumatik.

Jenis-Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi Sesuai Regulasi K3:

  1. Kompressor – Menghasilkan udara bertekanan untuk industri manufaktur dan konstruksi.
  2. Pompa Industri – Memindahkan fluida (air, minyak, atau gas) dalam sistem pabrik.
  3. Blower & Fan – Digunakan dalam sistem ventilasi dan proses pendinginan.
  4. Mesin Perkakas – Seperti mesin bubut, mesin frais, dan mesin bor yang digunakan dalam industri manufaktur.
  5. Generator Set (Genset) – Sumber tenaga listrik cadangan untuk industri.
  6. Turbine & Boiler – Digunakan dalam pembangkit listrik dan sistem pemanas industri.

Regulasi yang Mengatur Teknisi PTP

  • Permenaker No. 38 Tahun 2016 – Tentang K3 Bejana Tekan & Tangki Timbun.
  • Permenaker No. 8 Tahun 2020 – Tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • UU No. 1 Tahun 1970 – Tentang Keselamatan Kerja.
  • SNI 06-2483-1991 – Standar Keselamatan Mesin Produksi.

Tugas dan Tanggung Jawab Teknisi PTP

  • Melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi pesawat tenaga dan produksi.
  • Melaksanakan perawatan preventif dan korektif pada mesin produksi.
  • Memastikan sistem kelistrikan, mekanik, dan hidrolik berfungsi dengan baik.
  • Mengidentifikasi dan memperbaiki kerusakan atau gangguan operasional pada PTP.
  • Melakukan uji kelayakan mesin untuk memastikan keamanan dan efisiensi kerja.
  • Berkolaborasi dengan tim K3 dalam penerapan standar keselamatan kerja di lokasi kerja.

Risiko & Bahaya dalam Pekerjaan Teknisi PTP

  1. Cedera akibat bagian mesin yang bergerak cepat seperti roda gigi, sabuk, dan rantai.
  2. Kebocoran fluida bertekanan (udara, gas, atau minyak) yang berisiko menyebabkan ledakan atau kebakaran.
  3. Sengatan listrik akibat kesalahan dalam pemeliharaan atau troubleshooting mesin.
  4. Paparan kebisingan tinggi atau getaran dari mesin produksi yang dapat mengganggu kesehatan.
  5. Kegagalan mekanik yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

Standar Keselamatan Kerja Teknisi PTP Sesuai Regulasi K3

  • Teknisi PTP harus memiliki lisensi dari KEMNAKER RI.
  • Gunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti helm, sarung tangan, kacamata pelindung, dan sepatu safety.
  • Pastikan mesin dalam kondisi mati sebelum melakukan perawatan atau perbaikan.
  • Gunakan sistem Lock Out Tag Out (LOTO) untuk mencegah kecelakaan listrik atau mekanik.
  • Lakukan inspeksi harian sebelum penggunaan untuk mendeteksi potensi bahaya.
  • Pastikan semua sistem pengaman pada mesin berfungsi dengan baik sebelum dioperasikan.

Materi Training

  1. Peraturan & Standar Keselamatan Penggunaan PTP (Permenaker No. 8/2020).
  2. Jenis & Komponen Utama Pesawat Tenaga dan Produksi.
  3. Identifikasi Bahaya & Manajemen Risiko dalam Penggunaan PTP.
  4. Teknik Inspeksi & Perawatan Preventif Mesin Produksi.
  5. Teknik Troubleshooting & Perbaikan PTP.
  6. Prosedur Penggunaan Lock Out Tag Out (LOTO) dalam Pemeliharaan Mesin.
  7. Prosedur Tanggap Darurat Jika Terjadi Kegagalan Sistem.
  8. Praktik Langsung Inspeksi & Perawatan PTP di Lapangan.
  9. Ujian Teori
  10. Praktik untuk Mendapatkan Sertifikasi Teknisi PTP.

Sertifikasi yang diperoleh:

  1. Sertifikat & Lisensi Teknisi PTP dari KEMNAKER RI
  2. Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia.

Durasi Training

  • 9 Hari (90 JP)
  • 1 JP = 45 menit

Persyaratan Peserta

  1. Ijazah minimal SMA/sederajat
  2. Surat Keterangan Bekerja
  3. Pakta Integritas
  4. Scan KTP
  5. Pas Foto (Background Merah)

Investasi & Jadwal Training

  • Lokasi: Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan.
  • Jadwal: Tersedia Setiap Bulan
  • Harga: Rp 10.250.000

Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?

  1. PJK3 Resmi KEMNAKER RI – Berizin untuk pelatihan teknisi PTP & K3 lainnya.
  2. Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
  3. Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, & praktik langsung dengan pesawat tenaga dan produksi.
  4. Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.