
Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan pelatihan Operator Overhead Crane sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Angkut.
Mengapa Pelatihan Ini Wajib?
Berdasarkan Pasal 67 huruf a Permenaker 8/2020, overhead crane dikategorikan sebagai Pesawat Angkat, sehingga operator wajib memiliki sertifikasi resmi.
Risiko utama tanpa pelatihan yang tepat:
- Beban jatuh & menimpa pekerja.
- Overhead crane terguling akibat kesalahan manuver.
- Kabel putus karena perawatan yang tidak sesuai standar.
Setiap operator overhead crane harus memahami teknik pengoperasian yang aman dan standar inspeksi peralatan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja!
Tujuan Training
- Meningkatkan keterampilan operator dalam pengoperasian overhead crane yang aman & efisien.
- Memastikan kepatuhan terhadap Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan regulasi K3 lainnya.
- Meningkatkan pemahaman tentang pemeriksaan & perawatan overhead crane untuk mencegah kecelakaan.
- Membantu peserta mendapatkan Sertifikasi Operator Overhead Crane KEMNAKER.
Siapa yang Wajib Mengikuti Training Ini?
- Operator overhead crane di industri manufaktur, pergudangan, dan pelabuhan.
- Teknisi atau mekanik crane yang bertanggung jawab terhadap perawatan alat.
- Supervisor atau pengawas K3 yang ingin memahami standar keselamatan overhead crane.
Materi Training (Sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020)
- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 8 Tahun 2020
- Pengetahuan Dasar Keran Angkat
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Device)
- Tali Kawat Baja
- Alat Bantu Angkat dan Pengikatan
- Sebab – sebab kecelakaan dan penaganannya
- Menghitung Berat Beban
- Pengoperasian aman
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Ujian Tulis dan Ujian Praktek
Referensi Regulasi:
- Pasal 3 Permenaker No. 8/2020 – Klasifikasi & Kewajiban K3 Pesawat Angkat.
- Pasal 17-18 Permenaker No. 8/2020 – Standar Inspeksi & Pengoperasian Crane.
- Pasal 85-86 Permenaker No. 8/2020 – Teknik Pengangkatan & Stabilitas Beban.
Metode Pembelajaran
- Teori di Kelas – Memahami regulasi, teknik pengoperasian, dan keselamatan kerja.
- Praktik Lapangan – Simulasi pengoperasian overhead crane sesuai standar industri.
- Ujian Sertifikasi – Tes teori & praktik berdasarkan standar KEMNAKER.
Durasi Training
3 Hari (30 JP)
1 JP = 45 menit
Persyaratan Peserta
- KTP
- Pas foto latar belakang merah
- Pakta Integritas & form biodata
- Surat keterangan dari perusahaan
- Ijazah Min.SLTA/sederajat
Sertifikasi yang Diperoleh
- Sertifikat Operator Overhead Crane dari KEMNAKER
- Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia
- Kartu Lisensi / SIO Operator Overhead Crane
Investasi & Jadwal Training
- Lokasi: Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan
- Jadwal: Setiap Bulan
- Harga: Rp 4.250.000 (Diskon tersedia untuk grup/perusahaan)
Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?
- PJK3 Resmi KEMNAKER – Berizin untuk pelatihan K3 & alat berat.
- Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
- Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, dan praktik langsung menggunakan overhead crane.
- Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.













