Training Petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)

Training Petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)

Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan pelatihan Petugas P3K di Tempat Kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja.

Apa Itu Petugas P3K?

Petugas P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) adalah tenaga kerja yang ditunjuk oleh perusahaan untuk memberikan pertolongan pertama kepada pekerja yang mengalami kecelakaan atau kondisi darurat medis sebelum mendapat penanganan medis lebih lanjut.

  • Berdasarkan Pasal 3 PERMENAKER 15/2008, setiap perusahaan wajib memiliki Petugas P3K dengan jumlah yang sesuai dengan jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko di tempat kerja.

Kriteria Umum Petugas P3K:

  • Minimal 1 orang petugas P3K untuk setiap 100 pekerja di tempat kerja risiko rendah.
  • Minimal 1 orang petugas P3K untuk setiap 50 pekerja di tempat kerja risiko tinggi.
  • Harus mendapatkan pelatihan resmi dan memiliki sertifikasi P3K.

Tujuan Training

  1. Membekali peserta dengan teknik dasar pertolongan pertama.
  2. Memastikan peserta mampu menangani cedera & kondisi darurat medis di tempat kerja.
  3. Memahami standar P3K sesuai regulasi K3 di Indonesia.
  4. Membantu peserta mendapatkan Sertifikasi Petugas P3K dari KEMNAKER.

Siapa yang Wajib Mengikuti Training Ini?

  • Tim K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) di perusahaan.
  • Petugas yang ditunjuk sebagai Petugas P3K oleh perusahaan.
  • Supervisor, HRD, atau tim HSE yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja.

Materi Training

  • Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek

Referensi Regulasi:

  • Pasal 3 PERMENAKER No. 15/2008 – Jumlah & Kewajiban Petugas P3K di Tempat Kerja.
  • Pasal 4-6 PERMENAKER No. 15/2008 – Standar Peralatan & Ruang P3K di Perusahaan.

Metode Pembelajaran

  1. Teori di Kelas – Memahami prinsip dasar P3K dan regulasi.
  2. Praktik Lapangan – Simulasi tindakan P3K (CPR, perawatan luka, dan teknik evakuasi).
  3. Ujian Sertifikasi – Tes teori & praktik berdasarkan standar KEMNAKER.

Durasi Training

  • 3 Hari (30 JP)
  • 1 JP = 45 menit

Persyaratan Peserta

  1. Ijazah Minimal SMA/sederajat
  2. Surat keterangan kerja
  3. KTP
  4. Pas Photo
  5. Pakta Integritas

Sertifikasi yang Diperoleh

  1. Sertifikat Petugas P3K dari KEMNAKER
  2. Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia
  3. Kartu Lisensi Petugas P3K ( Opsional tergantung kesepakatan)

Investasi & Jadwal Training

  • Lokasi: Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan
  • Jadwal: Tersedia Setiap Bulan
  • Harga: Rp 4.500.000

Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?

  • PJK3 Resmi KEMNAKER – Berizin untuk pelatihan P3K & K3.
  • Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
  • Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, dan praktik langsung menggunakan peralatan P3K.
  • Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.