Training Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2

Closeup male worker swings on tank male worker height roof tank knot carabiner rope access safety inspection.

Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2 bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam pekerjaan di ketinggian pada proyek konstruksi bangunan bertingkat sesuai dengan Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan di Ketinggian.

Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja akibat pekerjaan di ketinggian, serta memastikan pekerja memiliki keterampilan dan lisensi resmi dalam melakukan pekerjaan bangunan tinggi tingkat lanjut, termasuk pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan struktur bangunan di atas 6 meter.

Apa Itu Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2?

TKBT Tingkat 2 adalah tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam pekerjaan di ketinggian dengan tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan TKBT Tingkat 1. Mereka bertanggung jawab dalam pemasangan, perawatan, dan perbaikan struktur bangunan tinggi, termasuk penggunaan peralatan akses tali (rope access), gondola, dan scaffolding.

Sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016, setiap pekerja yang melakukan pekerjaan di atas 6 meter wajib memiliki sertifikasi kompetensi K3 untuk memastikan keselamatan kerja di ketinggian.

Regulasi yang Mengatur Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2

  1. Permenaker No. 9 Tahun 2016 – Tentang K3 Pekerjaan di Ketinggian.
  2. UU No. 1 Tahun 1970 – Tentang Keselamatan Kerja.
  3. PP No. 50 Tahun 2012 – Tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  4. SNI ISO 22846-1:2012 – Standar Sistem Akses Tali untuk Pekerjaan di Ketinggian.
  5. Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 – Tentang Standar Keamanan dan Keselamatan Konstruksi Bangunan.

Tugas dan Tanggung Jawab TKBT Tingkat 2

  • Melaksanakan pekerjaan di ketinggian menggunakan sistem akses tali (rope access) atau gondola.
  • Melakukan pemasangan, perawatan, dan perbaikan komponen struktur bangunan tinggi.
  • Mengoperasikan dan memastikan keamanan scaffolding, gondola, dan peralatan kerja lainnya.
  • Mengidentifikasi potensi bahaya dalam pekerjaan di ketinggian dan menerapkan prosedur keselamatan.
  • Memastikan alat pelindung diri (APD) dan sistem keselamatan bekerja dengan baik sebelum digunakan.
  • Membantu dalam evakuasi darurat jika terjadi kecelakaan di ketinggian.
  • Menyusun laporan kerja dan kondisi keselamatan di area kerja.

Risiko & Bahaya dalam Pekerjaan Bangunan Tinggi

  1. Jatuh dari ketinggian akibat kesalahan dalam penggunaan APD atau alat bantu kerja.
  2. Kegagalan sistem pengaman seperti rope access atau gondola yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
  3. Paparan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu keseimbangan dan keselamatan kerja.
  4. Tertimpa material atau alat kerja yang jatuh dari ketinggian.
  5. Gangguan kesehatan akibat kelelahan fisik atau faktor ergonomi saat bekerja di ketinggian.

Standar Keselamatan dalam Pekerjaan Bangunan Tinggi

  1. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 harus memiliki sertifikasi dari KEMNAKER RI.
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti full-body harness, helm safety, sarung tangan, dan sepatu safety.
  3. Memastikan sistem keselamatan seperti rope access, gondola, dan scaffolding dalam kondisi baik.
  4. Menerapkan prosedur keselamatan dalam penggunaan alat bantu kerja di ketinggian.
  5. Melakukan pemeriksaan harian sebelum bekerja di ketinggian untuk menghindari kecelakaan.
  6. Menggunakan teknik penyelamatan dan evakuasi darurat saat terjadi kecelakaan.

Materi Training TKBT Tingkat 2

  1. Regulasi & Standar Keselamatan Pekerjaan di Ketinggian (Permenaker No. 9/2016, PP No. 50/2012).
  2. Teknik Penggunaan Sistem Akses Tali (Rope Access) & Gondola.
  3. Pemasangan & Perawatan Struktur Bangunan Tinggi.
  4. Teknik Penanganan Risiko & Identifikasi Bahaya di Ketinggian.
  5. Prosedur Evakuasi & Penyelamatan Darurat dari Ketinggian.
  6. Teknik Inspeksi & Pengoperasian Scaffolding & Gondola.
  7. Praktik Langsung Pekerjaan di Ketinggian (Simulasi di Lapangan).
  8. Ujian Teori & Praktik untuk Mendapatkan Sertifikasi TKBT Tingkat 2.

Sertifikasi yang diperoleh:

  1. Sertifikat & Lisensi TKBT Tingkat 2 dari KEMNAKER RI.
  2. Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia.

Durasi Training

  • 3 Hari (30 JP)
  • 1 JP = 45 menit

Persyaratan Peserta

  1. Ijazah minimal SMA/sederajat
  2. Surat Keterangan Bekerja
  3. Pakta Integritas
  4. Scan KTP
  5. Pas Foto (Background Merah)

Investasi & Jadwal Training

  • Lokasi: Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan.
  • Jadwal: Tersedia Setiap Bulan
  • Harga: Rp 5.500.000

Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?

  1. PJK3 Resmi KEMNAKER RI – Berizin untuk pelatihan TKBT & K3 lainnya.
  2. Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
  3. Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, & praktik langsung dalam pekerjaan di ketinggian.
  4. Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.