Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian

Closeup male worker swings on tank male worker height roof tank knot carabiner rope access safety inspection.

Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia menyediakan Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam bekerja dengan aman di ketinggian, sesuai dengan Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan di Ketinggian.

Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian, serta memastikan pekerja memiliki keterampilan dan lisensi resmi dalam melakukan pekerjaan yang melibatkan sistem akses tali (rope access), gondola, scaffolding, dan alat bantu kerja di ketinggian lainnya.

Apa Itu Tenaga Kerja Pada Ketinggian?

Tenaga Kerja Pada Ketinggian adalah pekerja yang bertugas melakukan aktivitas kerja di tempat dengan perbedaan elevasi lebih dari 1,8 meter, di mana terdapat risiko jatuh yang dapat mengakibatkan cedera serius atau fatal.

Pekerjaan di ketinggian mencakup berbagai sektor, seperti konstruksi, perawatan gedung, industri telekomunikasi, pertambangan, dan pekerjaan di lingkungan industri lainnya.

Sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016, setiap pekerja yang bekerja di ketinggian wajib memiliki sertifikasi K3 Ketinggian untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja yang optimal.

Regulasi yang Mengatur Tenaga Kerja Pada Ketinggian

  1. Permenaker No. 9 Tahun 2016 – Tentang K3 Pekerjaan di Ketinggian.
  2. UU No. 1 Tahun 1970 – Tentang Keselamatan Kerja.
  3. PP No. 50 Tahun 2012 – Tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  4. SNI ISO 22846-1:2012 – Standar Sistem Akses Tali (Rope Access) untuk Pekerjaan di Ketinggian.
  5. Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 – Tentang Standar Keamanan dan Keselamatan Konstruksi Bangunan.

Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Kerja Pada Ketinggian

  • Melaksanakan pekerjaan di ketinggian dengan aman menggunakan sistem akses tali (rope access) atau gondola.
  • Mengoperasikan, memasang, dan memelihara scaffolding, gondola, dan peralatan kerja lainnya.
  • Mengidentifikasi potensi bahaya dalam pekerjaan di ketinggian dan menerapkan prosedur keselamatan.
  • Menggunakan dan memastikan fungsi alat pelindung diri (APD) seperti harness, lanyard, helm safety, dan karabiner.
  • Melakukan penyelamatan dan evakuasi darurat jika terjadi kecelakaan di ketinggian.
  • Menyusun laporan keselamatan kerja dan kondisi peralatan sebelum dan sesudah bekerja.

Risiko & Bahaya dalam Pekerjaan di Ketinggian

  1. Jatuh dari ketinggian akibat kesalahan dalam penggunaan APD atau alat bantu kerja.
  2. Kegagalan sistem pengaman seperti rope access atau gondola yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
  3. Paparan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu keseimbangan dan keselamatan kerja.
  4. Tertimpa material atau alat kerja yang jatuh dari ketinggian.
  5. Gangguan kesehatan akibat kelelahan fisik atau faktor ergonomi saat bekerja di ketinggian.

Standar Keselamatan dalam Pekerjaan di Ketinggian

  1. Tenaga Kerja Pada Ketinggian harus memiliki sertifikasi dari KEMNAKER RI.
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti full-body harness, helm safety, sarung tangan, dan sepatu safety.
  3. Memastikan sistem keselamatan seperti rope access, gondola, dan scaffolding dalam kondisi baik.
  4. Menerapkan prosedur keselamatan dalam penggunaan alat bantu kerja di ketinggian.
  5. Melakukan pemeriksaan harian sebelum bekerja di ketinggian untuk menghindari kecelakaan.
  6. Menggunakan teknik penyelamatan dan evakuasi darurat saat terjadi kecelakaan.

Materi Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian

  • Regulasi & Standar Keselamatan Pekerjaan di Ketinggian (Permenaker No. 9/2016, PP No. 50/2012).
  • Teknik Penggunaan Sistem Akses Tali (Rope Access) & Gondola.
  • Pemasangan & Perawatan Struktur di Ketinggian.
  • Teknik Identifikasi Bahaya & Manajemen Risiko di Ketinggian.
  • Prosedur Evakuasi & Penyelamatan Darurat dari Ketinggian.
  • Teknik Inspeksi & Pengoperasian Scaffolding & Gondola.
  • Praktik Langsung Pekerjaan di Ketinggian (Simulasi di Lapangan).
  • Ujian Teori & Praktik untuk Mendapatkan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian.

Sertifikasi yang diperoleh:

  1. Sertifikat & Lisensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian dari KEMNAKER RI.
  2. Sertifikat Kompetensi dari Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia.

Durasi Training

  • Tingkat I = 4 Hari (40 JP)
  • Tingkat II = 3 Hari (30 JP)

1 JP = 45 Menit

Persyaratan Peserta

  1. Ijazah minimal SMA/sederajat
  2. Surat Keterangan Bekerja
  3. Pakta Integritas
  4. Scan KTP
  5. Pas Foto (Background Merah)

Investasi & Jadwal Training

  • Lokasi: Bekasi, Padang, atau sesuai permintaan.
  • Jadwal: Tersedia Setiap Bulan.
  • Harga:
    • Tingkat I = Rp 7.000.000
    • Tingkat II = Rp 6.000.000

Mengapa Memilih Rojo Safety / PT Wina Karya Mulia?

  1. PJK3 Resmi KEMNAKER RI – Berizin untuk pelatihan TKBT & K3 lainnya.
  2. Instruktur Berpengalaman – Bersertifikat & memiliki pengalaman industri nyata.
  3. Fasilitas Lengkap – Training kit, modul, & praktik langsung dalam pekerjaan di ketinggian.
  4. Jaringan Luas – Kerja sama dengan perusahaan nasional & multinasional.